MAMUJU – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Barat, ABd. Waris Bestari menyatakan produk pangan lokal sudah bisa diterima dan masuk minimarket dan swalayan.
Hal tersebut disampaikan saat wawancara ditengah kegiatan rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Tahun Anggaran 2021 Triwulan IV, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
“Kenapa kita susah sekali, padahal pangan kita sudah ada yang disertifikasi, contohnya ada papaya, ada jeruk ada durian. Tapi ada ngak yang sudah masuk di swalayan atau mini market, seperti di indomart atau alfamart,” kata Waris Bestari, Selasa (23/11/2021).
ia mengatakan saat ini produk pangan lokal yang sudah banyak tersertifikasi namun dijual secara mandiri.
Olehnya itu peran setiap kabupaten melalui dinas ketahanan pangan kabupaten harus ada untuk mendorong produk lokal tersebut bisa diterima di pasar yang lebih moderen.
Dengan masuknya produk lokal di swalayan dan mini market, secara tidak langsung akan menumbuhkan ekonomi masyarakat Sulbar
Waris berharap semua dinas Ketapang di 6 kabupaten melakukan bersama sama medorong produk lokal bisa bersaing
“Yang kasi izin alfa dan indomart itu adalah bupati, kenapa kita tidak bersinergi, kepala daerah bisa membuat edaran. Kalau tidak mau jual disitu evaluasi dan kalau perlu cabut izinnya,” tegasnya.
Menurut Waris Kedepan dinas ketahanan pangan kabupaten dan provinsi bersinergi untuk mendorong produk pangan lokal agar bisa masuk di minimarket dan swalayan.
“Saya sudah ajak beberapa kepala dinas kabupaten, kalau perlu kita sama-sama ke bupati, kita perlihatkan agar produk pangan lokal kita bisa diterima di minimarket dan swalayan,” harapnya.
Ia juga menyampaikan, yang kasi izin itu kepala daerah, kenapa ada produk dari luar padahal dalam daerah itu ada. Contohnya bawang, kenapa harus dari palu, padahal ada di Majene. Ada banyak produk pangan dari Sulsel padahal juga ada di Mamuju, Majene.
“Beberapa olahan pangan lokal kita itu siap dan bagus, sudah disertifkasi oleh kementerian sudah layak jual ke swalayan dan mini market. Kalau izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) kita bisa bantu, izinnya ada pada dinas kesehatan, kita ada BPOM dan bisa label halal yang dikeluarkan MUI. Apa persyaratan yang dibutuhkan kenapa tidak kita penuhi,” sebutnya.
Hanya diketahui pertemuan yang dilaksanakan untuk melakukan evaluasi kegiatan selama tahun 2021, dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mamuju, Majene, Polman dan Mamuju Tengah yang dilakukan di salah satu warkop di Mamuju.
“Evaluasinya hari ini bagaimana melihat kegiatan ditingkat kabupaten ditahun 2021. Kita juga melakukan rapat koordinasi, bagaiman sih perannya dinas ketahanan pangan provinsi yang ada sekarang,” Tutup Waris.
(**)


Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah
Momentum Idulfitri, Gubernur Sulbar Terima Aspirasi Kerajaan Balanipa
Gubernur Sulbar Ajak Kabupaten Tingkatkan PAD demi Hadapi Tantangan Fiskal