Mamuju – Banggar DPRD Sulbar mewarning Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar.
Warning ini diberikan disebabkan realisasi PAD berupa pajak dan retribusi daerah hingga April 2024 baru berkisar Rp 46,9 miliar atau 9,1 persen dari target PAD 2024 sebanyak Rp 513 miliar.
Anggota Banggar DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang mengatakan, butuh waktu delapan bulan lagi untuk pencapaian target ini.
“Jika dibanding tahun lalu dengan target PAD tahun 2023 sejumlah Rp 437 miliar di bulan April, realisasinya Rp 135 miliar,” kata Hatta, Sabtu 4 Mei 2024.
Ia menambahkan data itu diolah dari portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ada kinerja yang sangat berbeda. Kami berharap ini diseriusi karna negatifnya akan berdampak pada proses realisasi dan target APBD 2024. Selaku anggota Banggar DPRD Sulbar saya meminta pimpinan untuk melakukan rapat kordinasi terkait problem realisasi pendapatan daerah,” ungkap Hatta.
Sehingga, lanjut Hatta, bisa segera dicari solusi dan jalan keluar atas target capaian PAD, apakah pola penarikan atau sistem yang perlu diturn dalam proses manajemen.
Baca juga: Pemprov Salurkan DBH Pajak ke Kabupaten, Mamuju Tertinggi, Mamasa Terendah
“Ini kami anggap serius. Apalagi dinamika ekonomi dunia, pelemahan kurs adalah faktor eksternal. Jangan sampai target PAD tidak terpenuhi membuat APBD Sulbar 2024 mengalami defisit. Saran dan masukan ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk sebuah kebaikan dan terlindung dari problem fiskal di akhir tahun,” pungkas Hatta.(**)


Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan
Evaluasi Triwulan I, Gubernur Sulbar Ingatkan Risiko APBD dan Pentingnya Data Akurat