MAMUJU – Sejumlah pedangan di Pasar Baru Mamuju Kelurahan Karema Kecamatan Mamuju , Sulawesi Barat di tertibkan Satpol PP bersama dengan Dinas Perdangangan Kabupaten Mamuju, Selasa (15/03/2022)
Penertiban dilakukan lantaran pedangan menjajakan jualannya diatas bahu jalan sehingga membuat jalan di dalam pasar sempit.
Sejumlah pedangan terlihat pasrah saat puluhan Satpol PP membongkar lapak-lapak mereka lantaran 3 hari sebelum pembongkaran sudah disampaikan namun tidak dihiraukan .
Namun sebagian besar pedangan ada juga yang sudah memindahkan terlebih dahulu lapaknya sebelum Satpol PP melakukan penertiban .
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Mamuju, Edy Suryanto mengatakan , penertiban tersebut dilakukan untuk menyambut bulan ramadhan agar pembeli merasa nyaman saat diberada di pasar .
“Petertiban lapak pedangan yang melanggar akan mempermudah dinas kebersihan untuk melakukan pembersihan saluran pembuangan yang ada,” kata Edy Suryanto
Diharapkan pedangan tidak lagi menjajakan jualanya dibahu jalan setelah ditertibkan , pihak Satpol PP bersama Dinas Pedangang akan terus memantau kondisi pasar .’
(**)


KI Sulbar Sahkan Pencabutan Permohonan Sengketa Informasi PPID Utama Pemkab Polman
BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Muh. Arifain: Pancasila Harus Jadi Fondasi Kemandirian Ekonomi dan Penguatan Wirausaha Bangsa