JAKARTA-Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Melalui Ketua Umum Kamrussamad menyerahkan Bantuan 2 kursi Roda kepada 2 Orang penyandang disabilitas dan Lansia di kelurahan Tugu Utara Kec. Koja Jakarta Utara. Minggu (11/12/2022)
Kursi Roda Tersebut di antaranya ananda Afyka Cyka Riana (10 Tahun) dan ibu nenti (86) Tahun. Penyerahan Bantuan Kursi Roda Tersebut di antarkan langsung oleh Ketua Umum HIPKA 2022 – 2027 Kamrussamad ke kediaman yang bersangkutan.
Kamrussamad Mengatakan, Bantuan ini Merupakan kepedulian Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kepada Masyarakat Penyandang Disabilitas dan Lansia yang membutuhkan
“Semoga bantuan kursi roda ini bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan harian lainnya. Setidaknya bisa membantu nikmati suasana baru diluar rumah. Bantuan kursi roda ini juga merupakan bukti kepedulian HIPKA Kepada Masyarakat Penyandang Disabilitas dan Lansia.” Kata Kamrussamad.

Kamrussamad juga mengatakan Bantuan Kursi Roda tersebu di peruntukan untuk memudahkan aktifitas penyandang disabilitas dan Lansia. Ananda Afyka Cyka Riana menderita Lumpuh Sejak berumur 3 Bulan. Sedangkan ibu nenti telah menderita Lumpuh sejak 4 Bulan yang lalu.
“Semoga dengan bantuan kursi roda ini dapat membantu aktifitas ananda Afyka dan ibu nenti.” Ungkap Ketum HIPKA Tersebut.
(rls/**)


Ungkapan Duka Arifain Makkulau atas Wafatnya Syamsuardi
Muh. Arifain Makkulau: Hardiknas Harus Jadi Momentum Membangun SDM Unggul dan Berdaya Saing
Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Kominfo Sulbar Dorong Transparansi dan Layanan Responsif