MAMUJU– PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik mengimbau kepada seluruh pejabat dan ASN Lingkup Pemprov Sulbar agar mematuhi aturan terkait cuti lebaran.
Dalam hal ini ASN melaksanakan cuti 19-25 April kemudian ASN dan pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Akmal Malik juga berharap agar dalam pelaksanaan Idul Fitri 1444 hijriah dilaksanakan dengan kesederhanaan.
“Saya mengingatkan kembali sebagai pejabat negara dan ASN kita memegang sumpah dan kami kita untuk taat peraturan perundang undangan. Sehingga saya meminta mari melaksanakaaan idul Fitri dengan kesederhanaan
dan tetap hikmat,” ujar Akmal Malik, Kamis , 20 April 2023
Lanjut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini mengatakan, akan merayakan idul Fitri di Sulbar. Dia juga mengaku sudah menyiapkan bingkisan lebaran dan akan berkunjung ke sejumlah titik. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Akmal Malik juga mengajak pejabat dan ASN Pemprov Sulbar agar mendepankan kepedulian, apalagi Sulbar dengan problem tingginya kemiskinan ekstrim dan Stunting di Sulbar. (rls/**)


BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan