POLMAN – Menyimpan dendam dan Tak terima dengan sikap “SY” yang selalu ikut campur saat “JM” menagih hutang, membuatnya kalap mata dan mengejar “SY” dengan sebilah parang, Rabu (01/12/21).
Kejadian tersebut bermula saat pelaku “JM” berulang kali menagih hutang kepada salah satu keluarga “SY” namun “SY” selalu ikut campur sehingga “JM” merasa marah dan menyimpan dendam.
Dendam tersebut akhirnya meluap saat Pelaku “JM” menghadang korban “SY” yang saat itu sedang melintas di depan kantor Desa paku Kabupaten Polman.
Pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung menghunuskan parang ke arah korban, beruntung saja korban berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan sepeda motor meskipun sempat dikejar oleh Pelaku.
Korban yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Polman dan pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya berupa sebilah parang.
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono menjelaskan hasil interogasi, pelaku pengancaman “JM” mengatakan kepada korban “SY” jika sudah lama mencarinya karena dendam dan akan membunuh korban.
“Pengakuan korban bahwa pelaku mengatakan sudah lama mencarinya karena ada dendam dan akan membunuhnya sambil menghunuskan parang”, tutur AKBP Ardi Sutriono.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam diruang tahanan polres Polman untuk proses lebih lanjut.
(**)


Sandeq Silumba 2026, 80 Sandeq Menerima Haknya Mulai Baju Peserta hingga Uang Saku
Sandeq Silumba 2026 Siap Meriahkan HUT Sulbar, Kementerian Pariwisata Dijadwalkan Hadir
SGW Sulbar dan Binmas Polres Mateng Sosialisasikan Pencegahan IRET di Ponpes Minbaul Khair Tobadak