MAMUJU – Pihak Kepolisian dari Polresta Mamuju , melakukan penyegelan salah satu mesin pengisian bahan bakar minyak jenis pertalaite di SPBU Rangas Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamaran Simboro Kabupaten Mamuju , Sulawesi Barat, Rabu 19/04/2023.
Penyegelan tersebut dilakukan lantaran banyak warga melaporkan mengalami kerusakan kedaraan usai mengisi bahan bakar.
Dari hasil penyelidikan , Kepolisian , kendaraan warga yang mengalami kerusakan akibat . bahan bakar yang dikeluarkan spbu , bercampur dengan air .
Akibat kejadian ini , satu mobil tangki , milik pertamina yang baru saja melakukan pengisian untuk sementara di amankan pihak kepolisian guna penyelidikan .
Kepala Unit Tidak Pidana Tertentu Sat Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Hafim Rasydin, mengatakan , penyegelan dilakukan hanya belaku sementara , guna penyeldikan lebih mendalam .
Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengumpulan bukti bukti , jika terjadi proses unsur kesengajaan akan dilakukan tidakan kepada yang bertanggung jawab di SPBU tersebut.
(**)


Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah
Momentum Idulfitri, Gubernur Sulbar Terima Aspirasi Kerajaan Balanipa
Gubernur Sulbar Ajak Kabupaten Tingkatkan PAD demi Hadapi Tantangan Fiskal