Majene,– Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene, Moch Luthfie Nugraha, secara tegas membantah isu mengenai pencairan dana kas Perumda yang diduga hilang senilai Rp 9,3 miliar. Penjelasan ini disampaikan Luthfie. di Rumah Jabatan Bupati Majene, Jumat 23 November 2024.
Luthfie menegaskan bahwa informasi terkait penarikan dana kas yang disebut-sebut hilang itu tidak benar.
“Penarikan uang kas di Perusda tak pernah terjadi. Saat ini belum ada Rencana Kerja dan Pengembangan (RKP) sejak saya dilantik, dan Pjs. Bupati Majene telah mengeluarkan surat edaran yang membekukan kegiatan keuangan sementara sampai RKP tersusun,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs. Bupati Majene telah menyurati Perumda agar tidak melakukan penarikan dana kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak.
Sebagai KPM sementara Perumda, Pjs. Bupati juga memberlakukan pembekuan sementara keuangan Perumda hingga RKP yang baru tersedia. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya penjelasan ini, Direktur Perumda berharap masyarakat dapat memahami bahwa dana tersebut tidak hilang, melainkan dipindahkan antarbank untuk efisiensi pengelolaan.


Jamin Keselamatan Berkendara, Polantas Polda Sulbar Gencarkan Pengaturan di Lokasi Rawan Macet Mamuju
Dua Mantan Wakil Bupati Terjerat Kasus Jual Beli Lahan Majene, Polda Sulbar Siap Gelar Perkara Januari Ini
Polantas Polda Sulbar Gencarkan Sosialisasi dan Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas