Mamuju– Usai ditemukan mayat bayi yang ditemukan warga di jalan kakak tua kelurahan karema kabupaten mamuju selasa malam , polisi langsung melakukan otobsi di rumah sakit bayangkara polda sulbar .
Dari hasil pemariksaan , Pihak Dokter Bayangkara Polda Sulbar menumukan, bayi tersebut telah diratwat dengan propesional sebelum dikuburkan lantaran tali pusar bayi sudah dipotong dengan baik serta kondisi tubuh banyi sudah bersih .
Selain itu pihak Polda Sulbar. memperkirakan bayi meninggal belum sampai dari 24 jam, dari waktu warga menemukannya .
“Dari pemeriksaan luar yang kami lakukan, usia bayi sekitar 5 bulan sampai 6 bulan, dengan panjang 33 cm dengan berat 500 gram,” kata Iptu dr. Komang Indra Widyantara, Kasubdit Pelayanan Medis Dokter Kepolisian Polda Sulbar saat di konfirmasi via pesan singkat, Kamis (07/10/2021).
Saat ini mayat bayi berjenis perempuan tersebut rencananya akan dimakamkan oleh pihak polresta mamuju , dengana layak .
Pihak Polresta Mamuju , saat ini mengumpulkan sejumlah bukti buti yang ada ditempat kejadian guna mencari pelaku yang membuang bayi malang tersebut .
(**)


KI Sulbar Sahkan Pencabutan Permohonan Sengketa Informasi PPID Utama Pemkab Polman
BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Muh. Arifain: Pancasila Harus Jadi Fondasi Kemandirian Ekonomi dan Penguatan Wirausaha Bangsa