MAMUJU – Balai Karatina Hewan Kemenrian Pertanian Sulawesi Barat, menikatkan pengawasan terhadap ternak sapi guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku yang marak menyebar di Pulau Jawa.
Balai Karantina Hewan, menambah waktu karantina bagi sapi-sapi milik pertenak yang ingin diperjual belikan dari 3 hari menjadi 14 hari. hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pengawasan.
Selama karantina . sapi-sapi ditampung fasilitas karantina milik kementrian pertanian di Desa Botteng Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Dalam proses karantina, dokter hewan setiap hari melakukan pemeriksaan bagian mulut dan kuku serta suhu tubuh. bahkan penyemprotan disifektan juga dilakukan setiap saat.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas Ii Mamuju, Agus Karyono, mengatakan, hingga sampai saat ini, pmk belum ada ditemukan di sulawesi barat. namun peternak harus waspada sedini mungkin.
Agus Karyono menghimbau kepada peternak sampi agar segerah melapokan kepada dinas terkait jika menemukan sapinya memiliki ciri – ciri terjangkit pmk, seperti lidah sapi memiliki sariawan , air liur berlebihan, kaki tiba tiba pincang, lemah dan kurang nafsu makan serta deman hingga 41 derajat.
“Arus diwaspadai jika ada peternak menjual sapinya harga murah, di bawah harga standar, kita harus curinga jangan sampai sapinya sakit, “ tutur Agus Karyono . Sabtu (14/05/2022).
kepala stasiun karantina pertanian kelas ii mamuju


Pemprov Sulbar Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid, Komitmen Pemprov Melayani Masyarakat
Satu Tahun SDK-JSM, Pembangunan Sulbar Tak Lagi Berjalan Sendiri-sendiri, Hapus Ego Sektoral, Program Provinsi dan Kabupaten Kini Sejalan
Kultum Ramadan Gubernur Sulbar: Kasih Sayang Pemimpin, Kedekatan Ulama, Kedermawanan Pengusaha, dan Keadilan Hakim