MAMUJU– Penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) mengundang perhatian sejumlah kalangan, Salah satunya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah srikandi pemuda pancasila sulbar, Siti Suraidah Suhardi.
Pasalnya, salah satu tersangka berasal dari lingkungan pemerintahan. Bahkan jabatannya adalah eselon I atau Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW.
IWW menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yang merupakan pihak swasta.
“Saya mengecam dan meminta presiden copot Kemendag bersama tersangka lainnya,”kata Suraidah saat di konfirmasi via pesan singkat.
Suraidah mengatakan tindakan mereka sangat membuat masyarakat kecil sengsara utamanya kaum ibu-ibu.
” Apa lagi menjelang ramadhan disaat umat islam sangat membutuhkan minyak tersebut masih ada oknum pejabat yang memamfaatkan untuk mendapatkan kepentingan pribadi,” jelas Suraidah.
Siti Suraidah yang juga Ketua DPRD Sulbar mengapresiasi tindakan Kejaksaan anggung telah membongkar praktek ekpor minyak goreng.
“Semoga mendapat hukuman setimpal,”tutup Suraidah.
(**)


22 Tahun Sulbar, Syamsul Samad: Yang Baik Dipertahankan, Kekurangan Diperbaiki
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja BSAN, Target SK Juli 2026 – Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan dan Diskriminasi
Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025