Ketua DPRD Sulbar Tutup Acara Forum Bapemperda Se-Indonesia.

MAMUJU– Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menutup acara forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Se-Indonesia.

Rakornas dipusatkan di Hotel Maleo Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Kamis (6/10/2022).

“Kita bersyukur dan berterimah kasih kepada jajaran Mendagri yang mengesiasi kegiatan ini, termasuk para peserta yang hadir,” kata Suraidah, usai menutup acara, Kamis (6/10/2022) malam.

Suraidah Suhardi berharap seluruh peserta forum Bapemperda kembali ke daerahnya masing-masing sampai dengan selamat.

Termasuk, berharap ada kesan baik didapatkan selama berada di Sulbar.

“Semoga memberikan cerita-cerita menarik saat hadir di Sulbar bahwa Indonesia segala keunikannya,” ungkap Suraidah.

Sedangkan, panitia pelaksana, Direktur Produk Hukum Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun mengungkapkan ini pertama kali dilaksanakan di Sulbar dengan skala nasional yang melibatkan peserta kurang lebih 500.

Ini akan menjadi motivasi bagi masyarakat Sulbar untuk melaksanakan kegiatan nasional.

“Pertemuan perdana Bapemperda seleruh Indonesia ini dilaksanakan di Sulbar. Apa dihasilkan ini akan menjadi pertimbangan pemerintah ke depan,” ucap Makmur.

Adapun, tiga poin rekomendasi hasil forum Bapemperda se-Indonesia diantaranya:

  1. Bahwa perlu dibentuk forum komunikasi Bapemperda DPRD seluruh Indonesia sebagai wadah aspirasi dan komunikasi lebih lanjut guna penguatan fungsi Bapemperda DPRD serta menindaklanjuti hasil rekomendasi Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia tahun 2022.
  2. Bahwa forum Bapemperda seluruh Indonesia sepakat menjadikan points of recomendation di atas sebagai dasar bagi forum komunikasi Bapemperda dalam mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
  3. Forum ini juga sepakat meminta presiden untuk meninjau ulang Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 33 tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Regional.(**/adv)

About Author

Spread the love