KPU Pasangkayu Lakukan Tes Rapid Terhadap 3.015 KPPS Dan Petugas Ketertiban TPS

VMSNEWS.NET-MAMUJU-Demi mengantisipasi penyebaran virus korona (covid-19), pada hari Minggu 15 November 2020, KPU Pasangkayu melakukan pemeriksaan tes rapid terhadap 3.015 gabungan KPPS terpilih dan Petugas Ketertiban (gastib) TPS.

Sesuai Jadwal, pelaksanaan tes rapid bagi KPPS dan Gastib TPS dilakukan selama tiga hari sejak hari ini, tanggal 15 hingga 17 November 2020.

Menurut anggota KPU Pasangkayu bidang Divisi Sosdiklih dan SDM, Heriansyah, bahwa total 3.015 petugas yang dites rapid, 2.345 orang di antaranya merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 670 Petugas Ketertiban (Gastib) TPS.

Tes rapid dilakukan guna memastikan bahwa KPPS dan Gastib terbebas dari covid-19 saat pemilihan berlangsung 9 Desember mendatang.

Dan, masyarakatpun tidak ragu datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat.

Sebanyak 2.444 pendaftar KPPS se-kabupaten Pasangkayu, namun yang dinyatakan lulus hanya 2.345 berdasarkan hasil seleksi yang sudah berjalan sejak 1 Oktober hingga ditetapkan dan diumumkan kemarin, 14 November 2020.

Terdeteksi 49 orang dinyatakan gugur pada Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan 50 orang lainnya pada Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) atau total 99 orang.

“Tracing (pelacakan) terhadap calon KPPS  dalam aplikasi SILON dan SIPOL ini juga penting dilakukan guna memastikan seluruh penyelenggara bebas dari intervensi dan afialiasi politik demi mewujudkan Pilkada Pasangkayu yang sehat, aman, damai, dan beritegritas,” tutur Heriansyah.

Rilis Media Centre KPU Pasangkayu

About Author

Spread the love