MAMUJU – Pimpinan yayasan pondok pesantren Syahid Al – Hidayah berinisial Ar, lantaran tersandung kasus dugaan asusila terhadap santrinya. Kini sudah diganti .
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulawesi Barat, Mufli B Fattah .
“Penrgantian dilakukan agar proses pendidikan di pondok pesantren tersebut tidak terhambat,” kata Mufli B Fattah. Senin (07/02/2022).
Muflih B Fattah , mejelaskan pihaknya telah melakukan rapat intenal dengan seluruh pengurus pondok pesantren guna menegatahui pasti perilaku AR selama menjadi pimpinan .
Ia juga mengatakan sangat menyesal tindakan oknum pimpinan pompes, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan agama .
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian seluru proses penyelidikan dan pengusutan kasus tersebut,” ujar Mufli B Fattah.
Kementrian Agama Sulbar berencana akan meminta Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan trauma healing kepada korban agar fisikologinya bisa puluh kembali .
Agar tidak terulang kembali , Kementrian Agama Sulbar akan melakukan evaluasi kepada seluruh Pondok Pesantren di Sulbar dan akan memperketat proses perizinan pendirian pondok pondok pesantren .
(**)


Dukung Program Panca Daya, Diskominfo Sulbar Akselerasi Pengembangan Sistem Sipaingarang
22 Tahun Sulbar, Syamsul Samad: Yang Baik Dipertahankan, Kekurangan Diperbaiki
Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025