MAMUJU- Muhammad Sebhan, Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Barat Menyampaikan jelang Pemilu Tahun 2024, Banyak ditemukan Pelanggaran netralitas ASN.
Bawaslu Sulbar Tahun ini mengajukan 21 Kasus ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), 15 diantaranya ditemukan di Kabupaten Majene. 3 Kabupaten Polman, Provinsi Sulbar dan terakhir di Kabupaten Pasangkayu.
“1 kasus di Kabupaten Majene baru baru keluar direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan, secara hormat,” satu kasusu pemecatan tidak hormat, Lainya sangsi ringan salah satunya penurunan pangkat. sementara kasus di provinsi satu kasus dan Matra satu kasus direkomendasikan pemecatan tidak hormat,” kata Muhammad Sebhan, saat menjadi narasumber di dialog pemetaan kerawanan pemilu 2024 di hotel Dmaleo Mamuju, Sabtu (9/12/2023).
Muhammad Sebhan, lanjut menyampaikan, Kabupaten Mamuju saat ini masih dalam proses pengajuan 2 kasus yang ditangani Bawaslu,
“Yang mendapatkan Dukungan dari BKN, 3 disiplin berat, sangsi moral 6 pemberhentian dengan hormat 1, pemberhetian tidak horman 3 Kasus, Tidak terbukti 1 kasus, disipling ringan dan teguran tertulis masing masing 1 kasus, Sementara menunggu rekomendasi 5 kasus,” paparnya.
“Bisa dipastikan jika sulawesu barat, satu satunya provinsi yang mengeluarkan rekomendasi pemecatan tidak hormat sebanyak 3 kasus. Sulsel saja baru 1 kasus,” tambah Muhammad Sebhan.
Muhammad Sebhan, menyampaikan Kasus yang menyerat ASN diantaranya terbukti tidak netral, dan berbagai pelanggaran lainya yang sudah diatur dalam undang undang.
“Saya menghimbau kepada ASN untuk selalu berhati hati dalam bertindak termasuk dalam menggunakan media sosial menjelang pemilu,” tutup Muhammad Sebhan. (**)
Di Hadapan Tamu dan Peserta HIPKA Ekspo & HIPKA RUN Sulbar 2025, Ketua BPW HIPKA Ajak Doakan Jenderal Kebanggaan Sulbar
Aktivis Mateng Mempertanyakan kinerja Gakumdu dalam penanganan kasus Dugaan Ijazah Palsu
Ketua dan Pengurus BPW HIPKA Sulbar Silaturahmi Kediaman PLH Sekda Sulbar