MAMUJU – Proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar akan segera dilaksanakan.
Tim gabungan Pemprov dan DPRD Sulbar sedang bekerja melakukan evaluasi.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan perampingan OPD ini harus sejalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Ini penting segera kita dorong. Tim sedang bekerja dan kita tunggu sampai tanggal 20 Oktober 2022 mendatang,” kata Suraidah saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (11/10/2022).
Tim sementara bekerja dan memberikan hasilnya pada tanggal 20 Oktober 2022 mendatang perampingan OPD.
“Kita mau pejabat OPD baru yang membahas, karena dia juga yang akan melaksanakan program 2023,” ungkap Suraidah.
Sementara, pengumumannya akan dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik.
Menurut, Akmal saat ini sedang dilaksanakan evaluasi oleh tim yang dibentuk.
“Saya kan berangkat ke Jakarat dan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta izin berapa akan dilelang tahun ini,” tandasnya.
Diketahui, tim dibentuk dipimpin langsung Sekprov Muhammad Idris.
Sementara, dua perwakilan DPRD Sulbar terlibat dalam tim evaluasi ini.
Adapun, OPD yang kosong pejabatnya dan diisi Plt diantaranya Dinas Tenaga Kerja Sulbar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.(**/adv)


BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan