Oleh : M Amin Husen
(Civil Society Institut /
Law Enforcement Watch)
VMSNEWS.NET – JAKARTA
Bertahun-tahun Novel Basewedan mencari dan menuntut Keadilan atas tindak kekerasan yang menyebabkan buta permanent pada mata kirinya akibat siraman air keras oleh manusia biadab tak berpri kemanusiaan.
Patut diyakini bahwa tindak kekerasan fisik yg menimpa Novel Baswedan pastinya berhubungan erat dengan tugas pengabdiannya kepada negara dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi selaku aparat penegak hukum dibawah lembaga KPK.
Putusan hukum kontroversial atas pelaku tindak kekerasan terhadap Novel Baswedan dalam sidang perkara kasus penyiraman air keras yang berakibat fatal dan menyebabkan buta permanent pada mata kiri korban sungguh sangat melukai rasa keadilan.
Memahami Reputasi dan Dedikasi Seorang Novel Baswedan.
Bukan sesuatu yang berlebihan jikalau Novel Baswedan selaku sosok pejuang yang gigih dan tangguh dalam melawan dan menumpas Koruptor dinobatkan sebagai Patriot Sejati yang Inspiratif. Reputasi, Integritas dan Dedikasinya dalam memberantas korupsi menginspirasi penegak hukum dan pejuang keadilan.
Sepak terjangnya dalam melawan dan menumpas pelaku kejahatan korupsi penuh heroik dan patriotik, tidak kenal gentar, lelah dan kompromi. Sehingga sosok dan gembrakannya menjadi momok menakutkan yang menggetarkan nyali para koruptor. Kiprah dan Sosok Novel Baswedan bagai monster yang membuat para koruptor tidak bisa tidur nyenyak karna selalu dihantui mimpi buruk.
Karena itu, sosok Novel Baswedan dianggap perintang utama yang mesti diberi shock terapi, lantas namanyapun masuk dalam daftar target operasi senyap yang disetting sangat apik, sistematis dan terorganisir oleh konspirator jahat.
Kasus penyiraman air keras atas diri Novel Baswedan di pagi buta itu adalah momentum eksekusi yang sudah disetting sedemikian rupa. Fakta itu mengingatkan publik pada kasus alm Munir, kasus kekerasan Hermansyah dll. Modus dan motivnya sama serta didalangi aktor intelektual yang sulit disentuh alias the untoucheble man.
Korupsi bersentuhan juga dengan kejahatan kerah putih atau white collar crime yg melibatkan orang kuat dan punya jaringan sebagai anggota dari sindikat kejahatan terorganisir dan lintas negara atau transnasional and organised crime. Karnanya, koruptor kakap selaku aktor intelektual yang memiliki power sulit disentuh alias the Untouchable man itu.
Pelaku Kejahatan jenis ini berbentuk sindikat dan konspiratif yang saling melindungi dan menempuh berbagai cara utk melumpuhkan pihak-pihak yamg merintanginya demi memuluskan missi kejahatannya. Bahkan kerapkali melibatkan preman dan petualang politik untuk menyingkirkan penegak hukum yang bersih dan berintegritas serta pantang disuap dan diajak kompromi
Mereka memiliki power dan hegemoni yang bisa menekan dan mengendalikan penguasa, itulah sebabnya, negara terkesan tidak berdaya jika kasus kejahatan dan pelaku korupsi sudah bersinggungan dan masuk ranah white collar crime dan atau transnasional and organised crime.
Seperti itulah realita yang kita hadapi dalam kasus Novel Baswedan hari ini.
Pelaku kejahatan dan kasusnya direkayasa sedemikian rupa untuk menghilangkan jejak dan sosok Aktor intelektual, sehingga kasus kejahatan sesungguhnya tidak terungkap dan menjadi misteri alias dark number
Drama gelar sidang kasus Novel Baswedan yang penuh kontroversi itu telah menghadirkan suasana bathin yg bercampur baur antara marah, kesal, lucu, jijik, muak, dendam dan antipati. Tetapi apa yang bisa kita perbuat kecuali mengumpat dalam hati kecil kita masing-masing.
Sungguh miris dan naif, jika seorang Novel Baswedam yang notabene adalah abdi negara yang berjuang membela kepentingan negara dan menyelamatkan kekayaan negara dari gerombolan perampok dan penjarah, yang berjuang menegakkan hukum dan Marwah KPK , tetapi justru diperlakukan tidak adil dan dizholimi, sementara negara tidak berpihak utuk membela dan melindunginya dari konspirasi jahat pelaku korupsi, maka pertanyaannya, masih layakkah kita menaruh harapan dan kepercayaan kepada negara dalam pemberantasan kejahatan korupsi di negeri ini?
Jakarta, 18 Juni 2020.
[man


Menjaga MBG sebagai Ekosistem, Bukan Sekadar Program
Menguji Keseriusan Program MBG: Koreksi yang Tidak Boleh Disalahpahami
KEBIJAKAN 1 APRIL: ANTARA EFISIENSI NEGARA DAN KEDEWASAAN PUBLIK