MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum , resmi serentak membuka Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Dan DPD RI Periode 2024-2029. Senin 1 Mei 2023 Hingga 14 Mei 2023 Mendatang.,
Di kantor KPU Sulawesi Barat , meski telah dibuka sejak pukul delapan pagi hingga pukul16.00 sore wita tengah belum terlihat satupun partai politik yang mendaftarkan calon anggota DPRD maupun calon anggota DPD RI yang datang.
Kondisi Kpu Sulawesi Barat , masih diisi sejumlah staf dan Komisioner KPU , menunggu kedatangan para calon .
Said Usman Umar, salah satu komisioner KPU Sulbar, mengatakan , pendaftaran bakal calon belum ada lantaran mereka masih sebuk mengurus kelengkapan persyaratan , salah satunya keterangan berbadan sehat yang di ambil di rumah sakit serta surat keterangan bebas narkoba yang diambil di BNNP SULBAR.
Ia juga mengatakan pihaknya membuka pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu mulai dari tanggal 1 sampai 13 mei 2023. namun khusus khusus untuk tanggal 14 mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, hingga pukul 08.00-23.59 wib karena di hari terakhir. terkadang pendaftar lebih banyak .
Ketentuan pengajuan untuk calegDPRD ketentuan pertama yakni harus menyerahkan surat pengajuan parpol dalam bentuk fisik yang dapat disampaikan langsung dan digital diunggah di laman silon KPU yakni silon.kpu.go.id.
Said Usman Umar, berharap para bakal calon bisa melakukan pendaftaran lebih awal agar dapat dilakukan perbaikan jika ada persyaratan yang dinilai kurang atau salah. (**)


Pelantikan Massal di Lingkup Pemprov Sulbar, Amir S Dado hingga Kain Lotong Resmi Jabat Posisi Baru
Sinergi Lanal Mamuju–KUPP Hadirkan Pas Kecil Gratis bagi Nelayan
Sinergi Lanal Mamuju–KUPP Hadirkan Pas Kecil Gratis bagi Nelayan