Tidak Ada Pendaftar Hari Pertama Caleg  DPRD Provinsi , DPD  RI di KPU Sulbar

MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum , resmi serentak  membuka Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Dan DPD  RI Periode 2024-2029. Senin 1 Mei 2023 Hingga 14 Mei 2023 Mendatang.,

Di kantor KPU Sulawesi Barat , meski telah dibuka sejak pukul delapan pagi hingga pukul16.00 sore  wita  tengah belum terlihat satupun partai politik yang mendaftarkan calon anggota DPRD maupun calon anggota DPD RI yang datang.

Kondisi Kpu Sulawesi Barat , masih diisi sejumlah staf dan Komisioner KPU , menunggu kedatangan para calon .

Said Usman Umar, salah satu komisioner KPU Sulbar, mengatakan , pendaftaran bakal calon belum ada lantaran mereka masih sebuk mengurus kelengkapan persyaratan , salah satunya keterangan berbadan sehat yang di ambil di rumah sakit serta surat keterangan bebas narkoba yang diambil di BNNP SULBAR.

Ia juga  mengatakan pihaknya membuka pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu  mulai dari tanggal 1 sampai 13 mei 2023. namun khusus  khusus untuk tanggal 14 mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, hingga  pukul 08.00-23.59 wib karena di hari terakhir. terkadang pendaftar lebih banyak .

Ketentuan pengajuan untuk calegDPRD ketentuan pertama yakni harus menyerahkan  surat pengajuan parpol dalam bentuk fisik yang dapat disampaikan langsung dan digital  diunggah di laman silon KPU yakni silon.kpu.go.id.

Said Usman Umar, berharap para bakal calon bisa melakukan pendaftaran lebih awal agar dapat dilakukan perbaikan jika ada persyaratan yang dinilai kurang atau salah. (**)

About Author

Spread the love