MAMUJU – Pemkab Mamuju melalui Dinas Kesehatan Mamuju terus berupaya dalam mempercepat penurunan angka stunting. Salah satuny melalui program grebek Cegah Stunting (Ceting).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, Dewi Sundari mengungkapkan, grebek Ceting merupakan perwujudan dari aksi konvergensi upaya percepatan penurunan angka stunting.
“Yakni pengukuran bayi Bawah Lima Tahun (Balita),” kata Dewi Sundari, Minggu, (28/8/22).
Dalam memaksimalkan pelaksanaan upaya pencegahan dan intervensi terhadap Balita stunting, kata dia, sangat bergantung pada besarnya cakupan pengukuran di Posyandu atau pos penimbangan.
“Olehnya itu, Bupati Mamuju membuat suatu aksi inovasi untuk meningkatkan cakupan tersebut yaitu dengan grebek Ceting,” sebutnya.
Grebek Ceting dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan dan desa, serta kelurahan se Kabupaten Mamuju. Grebek Ceting ini dimulai 27 hingga 29 Agustus 2022 mendatang.
Grebek Ceting tersebut melibatkan Puskesmas, Kapolsek, Koramil, PKK, Poltekkes Kemenkes Mamuju, Organisasi Profesi Kesehatan, Hipermakes, PKBI Mamuju, serta kader-kader desa atau kelurahan se Kabupaten Mamuju.
“Kami berharap, aksi ini akan berkesinambungan setiap bulannya,” katanya.
(**/ADV)


Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan
Evaluasi Triwulan I, Gubernur Sulbar Ingatkan Risiko APBD dan Pentingnya Data Akurat