VMSNEWS.NET – SULBAR – Perseteruan antara Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan akhirnya sampai ke ranah hukum.
Diketahui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) telah melakukan pelaporan atas ucapan Said Didu yang dinilai mengerang pribadi.
Meski demikian, sejumlah dukungan untuk Said Didu terus berdatangan, seperti Veritas Law Firm Indonesia akan ikut membantu Said Didu.
Muh. Arifain Makkulau, SH., MH. selaku direktur Veritas Law Firm Indonesia mengaku akan ikut untuk membela Said Didu.
“Insya Allah kami juga akan ikut dalam melakukan pembelaan pada pak Said Didu, atas adanya laporan dari LBP, ” ujar Arifain.
Inikan sudah ada beberapa lembaga bantuan hukum, praktisi hukum dan beberapa akademisi yang kemudian akan ikut bergabung, sehingga tentu ini akan menjadi spririt bagi kita semua,” sambung Arifain.
Tentu kita berharap terkhusus di Sulbar, kasus ini juga bisa kita gaungkan bersama demi tegaknya demokrasi di Negara Republik Indonesia ini.” kunci Arifain.
Untuk diketahui, selain sejumlah praktisi hukum dan akademisi telah ikut bergabung dalam membantu Said Didu, Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) juga mengundang advokat, praktisi hukum dan akademisi untuk bergabung sebagai tim advokasi dalam rangka mendukung dan memberi bantuan hukum kepada mantan Sekretaris Menteri Negara BUMN itu.
Dhy]
Ketua dan Pengurus BPW HIPKA Sulbar Silaturahmi Kediaman PLH Sekda Sulbar
Kunjungi Pasar, Pj. Bahtiar Hendak Pastikan Bahan Sayuran Produksi Petani Mamasa
Pj Bahtiar Berkunjung, Korban Bencana Longsor Bahagia Bantuan Berdatangan