13 Hewan Hidup Milik Penumpang Ditolak Turunkan Dari Kapal di Pelabuhan Mamuju

MAMUJU – Karantina Sulawesi Barat melalui Satuan Pelayanan Bandara Tampa Padang melakukan penolakan terhadap belasan hewan hidup yang hendak masuk ke Sulbar melalui Pelabuhan Ferry Simboro Mamuju, Selasa (16/12024).

 

Muhammad Fauzih Asjikin selaku Penanggung jawab Satuan Pelayanan Bandara Tampa Padang merincikan ada belasan hewan hidup yang ditolak masuk dengan uraian sebanyak 5 ekor Ayam, 6 ekor Kucing, dan 2 ekor Burung Merpati.

 

“Pengawasan Rutin yang dilakukan oleh Pejabat karantina di Pelabuhan, ditemukan adanya media pembawa yang tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dari daerah asal,” ujar Fauzih.

 

Fauzih menyebut bahwa apabila media pembawa tidak dilengkapi dengan dokumen karantina maka akan dilakukan tindakan penahanan, kemudian dikembalikan ke daerah asal (tindakan penolakan) apabila pihak pengguna jasa bersedia.

 

Secara terpisah, Umar selaku Kepala Karantina Sulbar menyebut bahwa penolakan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Sulawesi Barat.

 

“Kami tentu saja terus mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Pejabat karantina apabila hendak melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Kesadaran masyarakat akan lapor karantina merupakan upaya bersama untuk menjaga negeri dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK,” harap Umar. (**)

About Author

Spread the love