MAMUJU – Kepolisian Dari Polresta Mamuju , melakukan penyekatan di depan mapolres mamuju jalan ks tubun kelurahan rimuku kabupaten mamuju , Selasa malam, (9/11/2021).
Dalam penyekatan ini sejumlah pengedaraan roda dua langsung diarahkan untuk memasuki Mapolres Mamuju untuk mencatat penggunajalan yang belum divaksin covid 19.
Bagi pengguna jalan yang sudah menjalani vaksin covid 19 , pihak Kepolisian langsung meminta mereka melajutkan perjalanannya , namun jika pengguna jalan yang belum melakukan vaksin covid 19 , pengguna jalan langsung disarankan untuk menjalani suntik vaksin covid 19 ditempat .
Sayangnya , proses penyekatan ini , hanya menyasar , penggunajalan pengendara roda dua , sementara penggunajalan untuk roda empat tidak dilakukan penyekatan .
Kapolres Mamuju Kombe Pol Iskandar , mengatakan penyekatan tersebut dilakukan untuk mempecepat adanya kekebalan kelompok ditengah masyarakat mamuju , sehingga penyebaran covid 19 tidak bisa terkendali.
“Kami tidak memiliki target, tapi kami akan lakukan sebanyak banyaknya hinga kekebalan imunity warga Mamuju bisa terbentuk. Kami akan teruskan kegiatan seperti ini secara berkala, bukan hanya di Mapolres tapi ditempat tempat lain,kata “ kombes pol iskandar.
(**)


BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan