MAMUJU – Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyetujui adanya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Sulawesi Barat.
“Kita menyambut baik, karena ini memang salah satu rekomendasi kita agar ada perampingan. Termasuk pengelola keuangan dan pendapatan mestinya dipisah,” kata Suraidah, Senin (20/6/2022).
Politisi Partai Demokrat itu berharap dengan perampingan OPD, bisa lebih fokus pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sulbar. Karena selama ini ibaratnya tidak bisa fokus.
“Saya juga berharapa mempersiapkan perampingannya sebelum pembahasan APBD Perubahan nanti,” ungkap Suraidah.
Selain itu, dengan adanya perampingan OPD bisa lebih efesien penggunaan anggaran dilingkup Pemprov Sulbar.
Apalagi, ada juga hutang melalui dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mesti dibayar.
“Pasti akan kehilatan jabatan, disisi lain kita harus berbenah. Jadi apa menjadi hasil evaluasi Pj Gubernur yah kita harus legowo demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Bukan, suka atau tidak suka kepada pimpinan OPD-nya. Melainkan, kata Suraidah kepentingan pembangunan daerah.
“Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat APBD Pemprov Sulbar. Kita ingin ada kemandirian dimasing-masing OPD,” tandasnya.(*)
(tribun.com/**)


Pemprov Sulbar Bentuk Pokja BSAN, Target SK Juli 2026 – Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan dan Diskriminasi
Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Siap Digunakan Tahun Ajaran Baru