VMSNEWS.NET – MAMUJU – Kasus penganiayaan oleh kader PMII yang dilakukan oleh oknum Anggota Polri terjadi pada saat keberlangsungan Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aktivis menuai banyak sorotan Publik.
Kali ini datang dari Ketua Umum HMI Cabang Manakarra mengecam tindakan oknum aparat kepolisian yang dinilai brutal dalam mengamanan massa aksi.
Tindakan ini sangat disayangkan dan sangat tidak berbanding lurus apa yang menjadi tugas dan Fungsi Kepolisian sebagaimana tercantum dalam amanah UU.
Jelas tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian sangat bertentangan dengan UU No 9 Tahun 1998 penyampaian aspirasi dimukan umum.
SOPLIADI (ketua umum HmI Cab.Manakarra) mendesak institusi kepolisian untuk segera menindak tegas memproses secara hukum oknum yang melakukan tindakan represif terhadap aktivis di pemekasan, tutupnya. Mamuju, 26 juni 2020.
[man


KI Sulbar Sahkan Pencabutan Permohonan Sengketa Informasi PPID Utama Pemkab Polman
BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Muh. Arifain: Pancasila Harus Jadi Fondasi Kemandirian Ekonomi dan Penguatan Wirausaha Bangsa