HMI Manakarra: Pemprov Sulbar Harus Mengambil Langkah Hukum Terkait Perusahaan Yang Melanggar

Sopliadi, Ketua umum HmI Cab.Manakarra

VMSNEWS.NETMAMUJU – Ketua Umum HMI Cab.Manakarra Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap penetapan harga TBS di Sulbar, pasalanya sampai saat ini Pihak Perusahaan tidak ingin mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemprov Sulbar, dalam hal ini tim penetapan harga TBS menetapkan pada 23, juni 2020.

Kami melihat bahwa lemahnya pengawalan yang dilakukan Pemprov Sulbar dalam hal ini Dinas Perkebunan setiap penetapan harga. Fakta dilapangan hari ini bahwa berdasarkan hasil keputusan yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Pemprov Sulbar yang sudah sangat sesuai mekanisme PERMENTA No 1 Tahun 2018.

Langkah yang dilakukan perusahaan mengakibatkan banyaknya kerugian petani dilapangan dan menjadi sorotan besar para petani. Sehingga Kami mendesak Pemprov Sulbar segera mengambil langkah hukum untuk menindak tegas perusahaan yang tidak mengikuti hasil keputusan penetapan harga TBS sesuai amanat PERMENTAN, yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Mamuju, 25 Juni 2020.

Kami dari HMI Cab.Manakarra akan terus mengawal kasus ini, dikarenakan sudah banyak hal yang bisa kita nilai bagaimana proses dan hasil penetapan harga TBS, dan apa yang terjadi dilapangan. Kami akan mendesak Pemprov Sulbar dalam hal ini Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, untuk mengambil langkah hukum yang tegas, terhadap perusahaan yang diduga tidak mengikuti hasil penetapan harga TBS pada 23, juni 2020, beberapa hari yang lalu, Tutup Ketua Umum HmI Cab.Manakarra, saat di temui di Sekretariatnya, Mamuju 25, juni 2020.

[man

About Author

Spread the love