MUJU – Pemprov dan DPRD Sulbar menyepakati Ranperda APBD Tahun 2024.
Ketua DPRD Sulbar DR Siti Suraidah Suhardi harus meminta maaf kepada masyarakat lantara APBD 2024 memprioritaskan pelunasan utang Pemprov Sulbar.
Alhasil, aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pikiran dewan harus ditunda tahun depan.
“Jadi kami mohon maaf kepada masyarakat karena apa yang telah diperjuangkan belum bisa dilaksanakan di 2024,” ungkap Suraidah, Jumat, 1 Desember 2023.
Suraidah mengatakan utang pemprov harus dibayar sementara ruang fiskal daerah sangat terbatas. (adv)


Pemprov Sulbar Bentuk Pokja BSAN, Target SK Juli 2026 – Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan dan Diskriminasi
Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Siap Digunakan Tahun Ajaran Baru