MUJU – Pemprov dan DPRD Sulbar menyepakati Ranperda APBD Tahun 2024.
Ketua DPRD Sulbar DR Siti Suraidah Suhardi harus meminta maaf kepada masyarakat lantara APBD 2024 memprioritaskan pelunasan utang Pemprov Sulbar.
Alhasil, aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pikiran dewan harus ditunda tahun depan.
“Jadi kami mohon maaf kepada masyarakat karena apa yang telah diperjuangkan belum bisa dilaksanakan di 2024,” ungkap Suraidah, Jumat, 1 Desember 2023.
Suraidah mengatakan utang pemprov harus dibayar sementara ruang fiskal daerah sangat terbatas. (adv)


Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan
Evaluasi Triwulan I, Gubernur Sulbar Ingatkan Risiko APBD dan Pentingnya Data Akurat