MAMUJU – Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, melakukan penandatanganan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah kabupaten mamuju dengan Perum bulog Cabang Mamuju terkait penyediaan beras bagi ASN lingkup Kabupaten Mamuju, Rabu (10/11/2021)
Dengan adanya kesepakatan ini para petani di Mamuju hasil produksinya dapat terserap dengan baik serta terhindar dari permainan para tengkulak.
Mekanisme pembayaran beras dilaksanakan melalui debet uang setiap bulan, senilai harga beras dari rekening gaji masing-masing pegawai negeri untuk dipindah bukukan ke rekening Perum Bulog Cabang Mamuju.
Jumlah beras yang diterima ASN sesuai dengan jumlah tanggungan dalam ampra gaji yang bersangkutan, dengan rincian sebagai berikut :
Status TK (tidak kawin/kawin tidak menanggung) = 1 tanggungan, 5 kg
K-0 ( kawin – 0 anak) = 2 tanggungan, 10 kg
K-1 ( kawin – 1 anak) = 3 tanggungan, 15 kg
K-2 (kawin -2 anak) = 4 tanggungan, 20 kg.
Metode distribusi akan diantarkan oleh perum bulog ke semua OPD setiap bulannya, sementara ASN yang berada di kecamatan akan diantarkan kekantor camat masing-masing,
Untuk guru akan di distribusi ke Kantor cabang dinas, sedangkan petugas kesehatan akan menerima beras di PKM yang telah ditunjuk ditiap wilayah kerja yang bersangkutan.
Sekertaris daerah Kabupaten Mamuju Suaib, mengatakan kerja sama ini sekaligus akan menjadi bahan kontrol terhadap semua ASN lingkup pemkab mamuju, sebab setiap bulannya mereka secara otomatis akan datang menjemput beras masing-masing, sehingga keberadaan mereka akan senantiasa dapat terpantau.
“Dengan kebijakan ini pula, diharapkan akan dapat mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat mamuju sehingga akan lebih meningkat, tutup Suaib.
(**)


Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah
Momentum Idulfitri, Gubernur Sulbar Terima Aspirasi Kerajaan Balanipa
Gubernur Sulbar Ajak Kabupaten Tingkatkan PAD demi Hadapi Tantangan Fiskal