HMI Manakarra meminta Kapolri Mencopot Kapolda Sulbar

VMSNEWS.NET-MAMUJU Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh HMI cabang manakarra mendatangi Kantor Polda Sulbar.

kasus dugaan kecurangan penerimaan cpns Kanwil Kemenkumham Sulbar tahun 2019 yang telah merugikan calon pesetra CPNS Menkumham RI Sulbar.

dengan adanya dugaan pelanggara tersebut HMI Cabang Manakarra melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulbar. Kami menganggap Polda Sulbar dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan baik dan menyeluruh.

Tetapi, kejanggalan kami temui, kami masukkan surat laporan aduan tanggal 8 November, namun tak ditanggapi segera. Barulah setelah demo yang kami lakukan, tanggal 24 November kami dimintai Dirkrimsus untuk hadir memberi klarafikasi. Itu pun kami tak diberi STTP ( Surat Tanda Terima Pelaporan).

Kami juga sampai hari ini belum diberikan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

Yang lebih parah. Beberapa hari lalu, kami menemukan penyelidikan sebagai tes pembanding pada tiga orang yang diduga mendapatkan nilai tak wajar pada seleksi cpns 209. Saat kami ingin saksikan, malah tiba tiba dibatalkan. Dengan alasan tak menyurati Biddokkes. Sehingga Biddokkes tak datang. Dirkrimsus beralasan jika dilanjutkan akan melanggar HAM para peserta. Takut bila para peserta itu pingsan.

Melihat hasil proses hukum yang dilakukan Oleh Polda Sulbar Sopliadi nKetua Umum HMI Cabang Manakarra menduga besar akan adanya permainan dikemudian hari ketika metodologi pemeriksaan ini di lakukan secara sembunyi. Sehingga Secara kelembagaan HMI Cabang Manakarra mengeluarkan Mosi tidak Percaya kepada Polda Sulbar sebagai Lembaga hukum dalam Menyelesaikan Perkara terkhusus menangani kasus Tindakan KKN di Sulbar

HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolri Jendral Idham Azis sebagai tokoh Asli Sulawesi yang memegang teguh asaz SIRI dalam setiap pemegang jabatan untuk Mencopot bapak Kapolda Sulbar Eko Budi Sampurno dan Dir Krimsus Polda Sulbar Agustinus Suprianto S.I.K karna kami menganggap mereka diduga memainkan Perkara Hukum dan tidak mampu membawa lembaga kepolisian disulbar sebagai penegak hukum secara Profesionalisme.

Man]

About Author

Spread the love