Diskualifikasi Menanti Bagi Peserta Ujian SKB CASN Kejati Sulbar yang Terbukti Curang

MAMUJU – Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Aparat Sipil Negara (CASN) lingkup Kejati Sulbar, digelar di kantor UPT BKN Mamuju, Sabtu (27/11/2021).

Wakajati Sulbar, Agustin,SH mengatakan Pelaksanaan SKB sebagai rangkaian tes lanjutan yang dinyatakan lolos pada ujian TKD.

Ia Menegaskan tes yang dilakukan terlaksa dengan jujur dan transparan, dan jika didapati ada peserta yang melakukan kecurangan maka sanksi tegas menanti yakni diskualifikasi.

” tes ini berlangsung secara jujur dan transparan, dan jika ada didapati kecurangan dari tes ini maka sanksi tegas akan diberlakukan yakni diskualifikasi,” tegas Agustin usai memantau pelaksanan ujian SKB CASN Kejati Sulbar.

Jumlah peserta yang mengikuti SKB sebanyak 21 orang, semenatara peserta yang mengikuti tes di luas sulbar ada beberapa formasi, yakni Jaksa, 11 orang, D3 untuk tenaga administrasi serta untuk pengawal tahanan.

(rls/**)

About Author

Spread the love