Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023. Senin (24/06/24).
Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulawesi Barat juga telah menggelar Rapat Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Gubernur Sulbar terkait APBD 2023.
Rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dilaksanakan di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Sulawesi Barat. Ketua DPRD Hj. Siti Suraidah Suhardi memimpin Rapat tersebut, kemudian juga hadir Sekda Prov Sulbar M. Idris mewakili Pj. Gubernur serta anggota DPRD Sukbar dan para tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tanggapan dari Pemerintah Daerah.
Setelah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi disampaikan, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Terkait Jawaban Gubernur atas Padangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023. (adv)


BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Muh. Arifain: Pancasila Harus Jadi Fondasi Kemandirian Ekonomi dan Penguatan Wirausaha Bangsa
Ketua APPMBGI Sulbar Dorong Program MBG Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat