MAMUJU – Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Marigun setuju jika anggaran penanganan stunting tahun 2022 diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar.
Hal tersebut, disampaikan saat ditemui di Graha Sandeq Pemprov Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (2/2/2023).
“Sata setuju dengan Pj Gubernur kalau diaudit itu anggaran penanganan stunting tahun 2022 melalui dana APBN,” kata Marigun.
Karena menurutnya, apa yang terjadi di lapangan semuanya bagus. Namun, ternyata banyak permasalahan bahkan angka stunting tidak juga menurun.
“Pengawasan yang kita lakukan selama ini di lapangan dan memang perlu diaudit,” ujarnya.
Sedangkan, penanganan stunting 2023 ini dengan anggaran Rp 16 miliar akan menjadi atensinya. Proses pengawasan yang akan dilakukan DPRD sesuai regulasi.
“Kalau ada temuan akan kita keluarkan rekomendasi untuk diproses ke penagak hukum,” tandasnya.
( **/ADV)


Pemprov Sulbar Bentuk Pokja BSAN, Target SK Juli 2026 – Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan dan Diskriminasi
Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Siap Digunakan Tahun Ajaran Baru