VMSNEWS.NET – MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju menyelenggarakan bimbingan teknis e-Filling Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bekerjasama dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK),dilaksanakan di ruang pola lantai 3 kantor bupati Mamuju, Rabu(12/2).
Bimbingan teknis e-Filling LHKPN Dihadiri wakil bupati Mamuju Irwan Satya Putra Pababari,kepala inspektorat kabupaten Mamuju Muhammad Yani,spesialis LHKPN KPK Ursula Rosyana Garini R,dan dihadiri seluruh staf SKPD Kabupaten Mamuju.
Wakil Bupati Mamuju, Irwan Satya Putra Pababari, menyampaikan dari laporan yang diterima melalui inspektorat daerah, tercatat progres tingkat kepatuhan para wajib lapor dilingkungan internal Pemkab Mamuju tahun 2018, mencapai 88,29 persen, dengan akurasi ketetapan pelaporan 98,90 persen.
Hal itu menunjukkan angka yang cukup menggembirakan, tetapi belum begitu sempurna dalam mengimplementasikan UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
“Tahun ini telah dilakukan berbagai stimulasi pendukung kaitannya dengan LHKPN di tingkat Kabupaten Mamuju, salah satunya dengan dikeluarkannya Perbub no 25 tahun 2018 tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Mamuju,” ujar Irwan Satya Putra Pababari.
Lanjut Irwan, dalam aturan ini sangat jelas memuat tentang saksi (PUNISHMENT) terhadap pelanggaran pelaporan LHKPN oleh wajib lapor dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mamuju, dengan tegas disebutkan penyelenggara negara yang berstatus PNS jika tidak menyampaikan LHKPN diberikan sanksi disiplin tingkat berat.
Sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,dan ditegaskan disiplin tingkat berat yang dimaksud penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, sampai pada pembebasan dari jabatan.
“Berbagai sanksi yang dibuat ini tentu bukan menjadi ancaman bagi para ASN, tetapi menjadi motivasi yang baik untuk melakukan langkah awal pencegahan tindak pidana korupsi,” kuncinya.
HMS/Adv]
Di Hadapan Tamu dan Peserta HIPKA Ekspo & HIPKA RUN Sulbar 2025, Ketua BPW HIPKA Ajak Doakan Jenderal Kebanggaan Sulbar
Aktivis Mateng Mempertanyakan kinerja Gakumdu dalam penanganan kasus Dugaan Ijazah Palsu
Ketua dan Pengurus BPW HIPKA Sulbar Silaturahmi Kediaman PLH Sekda Sulbar