MAMUJU – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat Menggelar rapat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di ruang komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 7 Mei 2024.
Rapat ini membahas antara lain progress penyusunan revisi RTRW 2024-2043, Pola ruang dan struktur ruang, perubahan batas wiayah administratif, alih fungsi lahan, Kawasan lindung dan budidaya, Kawasan permukiman dan pengembangannya, tersus (Terminal Khusus).
Khusus Tersus yang ada di Tapalang dan Tapalang Barat masih pro-kontra dalam perencanaannya karena masyarakat merasa dirugikan dengan potensi rusaknya ekologi dan ekosistem yang berdampak pada penurunan tangkapan ikan yang merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat disana.
Masyarakat juga merasa kurang dilibatkan di dalam tahapan-tahapan pembahasan penyusunan RZWP3K. Saat ini perijinan Tersus tsb masih berproses AMDAL di DLH.
Terkait tersus akan dipanggil semua perusahaan terkait di Rapat pansus berikutnya untuk menjelaskan Muatan Teknis dan Dampak lingkungan serta perijinan yang sudah dikantongi, beserta OPD terkait dan LSM Aliansi Sulbar Bergerak. (ADV)


Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan
Evaluasi Triwulan I, Gubernur Sulbar Ingatkan Risiko APBD dan Pentingnya Data Akurat