MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju didaulat menerima penghargaan sebagai Pemohon Lelang Barang Non Ekseskusi BMD oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mamuju yang diterima oleh Bupati, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, dalam rangkaian gelaran Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang yang dilaksanakan di hotel D’Maleo Mamuju. Kamis 7 Maret 2024 .
Meski baru menempati peringkat kedua terbaik, namun penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Demikian yang disampaikan Bupati Mamuju, sesaat setelah mengikuti kegiatan sekaligus menerima penghargaan tersebut.
“Soal aset ini memang menjadi salah satu perhatian kami, terlebih pengelolaannya sering menjadi catatan atas pemeriksaan BPK, sebab itu kita selalu serius untuk berupaya memperbaiki, dan adanya penghargaan yang kami terima ini seperti menjadi pemantik semangat agar pengelolaan barang milik daerah dapat lebih baik,” terang Sutinah Suhardi. (adv)


BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan