Polda Sulbar Tangkap Penimbunan Solar Subsidi

MAMUJU – Anggota Kepolisian dari Polda Sulawesi Barat memergoki terduga pelaku Feby bersama dengan beberapa rekanya dilokasi penimbunan solar bersubsidi di Wilayah Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat .

Ditempat ini , polisi menemukan satu unit mobil pick up  yang sedang memuat puluhan jerigen berisi solar bersubsidi ,  dilokasi itu juga polisi menemukan gudang penampungan tersangka didalamnya terdapat  157  jerigen yang masing masing berisi tiga pulu tiga liter . satu buah drum yang berisi solar  60  liter dan dan beberapa jerigen kosong yang dipersiapkan untuk kembali diisi dibeberapa SPBU dalam Kota Mamuju .

Pelaku, diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara karena melanggar undang udang migas nomor lima puluh lima nomor sebelas tahun tahun 2009 , pelaku kini diamankan di Mapolda Sulbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .

Direktur Reserse Kriminal Khusus  Polda Sulbar , Kombes Pol Afrizal , mengatakan pelaku telah menjalankan perbuatannya selama setahun terakhir,

“Modus operandi yang dilakukan pelaku,  dengan cara membeli BBM jenis solar di salah Satu SPBU di Kalukku menggunakan jerigen dengan harga subsidi . kemudian ditimbun di salah satu rumah warga untuk kemudian di jual kembali dengan harga Rp 6900 per liternya . target penjualan BBM tersebut diduga menyasar kepada perusahaan-perusahaan dan pengelola tambang pasir yang ada wilayah Mamuju dan sekitarnya,” kata Kombes Pol Afrizal, Senin (11/4/2022).

Kasusnya saat ini  masih dalam pendalaman oleh pihak Direskrimsus Polda Sulbar , dimana 2 rekan pelaku  lainnya yang ikut diamankan dalam operasi ini masih dalam pendalaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka sampai sejauh mana keterlibatannya.

(**)

About Author

Spread the love