Mamuju– Pihak polisian berhasil menanangkap pelaku pencurian kotak amal di beberapa masjid di Wilayah Kecamatan Tapalang sampai Kecamatan Mamuju, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju , Sulawesi Barat.
Pria berinisial F berusia 21 tahun , merupakan warga Malunda Kabupaten Majene kedapatan oleh warga saat mencongkel kotak Masjid Nurul Mutta Hida di Jalan Yos Sudarso sekita pukul 1. 00 dini hari WIB pada hari Sabtu tanggal 9 Oktober lalu . Ia selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian .
Dalam melakukan aksinya, pelaku F mencongkel pintu masuk masjid dengan menggunakan linggis, obeng, dan merusak gembok kotak amal kemudian menggasak uang yang ada di dalamnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp Pandu Arief Setiawan, mengungkapkan dari pengakuan pelaku sudah melakukan aksinya di 15 masjid mulai dari Kecamatan Tapalang sampai Kecamatan Kalukku.
“Hasil pencurian isi kotak amal itu digunakan pelaku untuk menafkahi keluarganya dan sebagian dipakai foya-foya,” Ungkap Akp Pandu Arief Setiawan, Rabu (13/10/2021).
Akibat tidakan pelaku selama ini , masjid yang telah menjadi sasarnya mengalami kerugian sampai Rp 8000,000.
Dari tangan F, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, senter, linggis, obeng, dua ponsel, sweater serta uang tunai Rp 1,1.
Akibat perbuatanya , pihak kepolisian menjerat pelaku pasal 363 ayat 1 ke-5 jo pasal 65 ayat 1 kuhpidana dengan ancaman 7 tahun penjara ditambah sepertiga bulan karena telah berulang kali melakukan tindak pencurian.
(**)
Salim S. Mengga Pesankan Wisudawan UT Majene, Terus Belajar dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
S Mengga Cup V Resmi Dibuka
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik