MAMUJU-Puluhan Ekor Burung Mengawali tahun 2024, Karantina Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan terhadap 23 ekor burung. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan burung-burung tersebut layak diberangkatkan ke Yogyakarta, Senin (8/10).
Adapun jenis burung yang disertifikasi yaitu raja perling sebanyak 3 ekor, pergam hijau sebanyak 5 ekor, jalak alis api sebanyak 5 ekor dan bilbong pendeta sebanyak 10 ekor.
I Gusti Bagus Ari Purwanda selaku Dokter Hewan Karantina menyebutkan bahwa sebelum disertifikasi, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen.
“Burung-burung tersebut terlihat sehat, lincah, dan bulunya rapi, sedangkan dokumennya juga terdapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas terkait serta dokumen Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN),” ujar Gusti.
Masih menurut Gusti, pihaknya juga memastikan jumlah burung telah sesuai pada yang terlampir di SKKH maupun SATS-DN.
Gusti juga meminta kepada masyarakat untuk senantiasa melaporkan kepada Pejabat karantina yang hendak melalulintaskan hewan kesayangan. (**)
Tanggal 18 April Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan
Senter KIM Melibatkan Berbagai Komunitas, Suraidah: Mereka Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Pemdes Massewae Bentuk Koprasi Desa Merah Putih SULSEL-