VMSNEWS.NET – MAMUJU – Mamuju 09, Juni 2020, Tim Penetapan harga TBS di sulawesi barat menggelar rapat penetapan harga TBS di sulawesi barat, yang diadakan di D’Maleo Hotel Mamuju.
Dalam rapat penetapan tersebut di hadari oleh anggota DPRD Sulbar, Perwakilan perusahaan, perwakilan petani, Hahasiswa, dan perwakilan instansi-instansi terkait.
Dalam rapat berlansung saat beberapa waktu telah dibuka oleh pimpinan rapat dalam hal ini kepala dinas perkebunan sulawesi barat, Anggota DPRD Sulawesi Barat, petani dan mahasiswa memilih untuk WALK OUT dari farum, berikut komentarnya.
Budianto petani asal Surya 1 Kab. Pasangkayu mengatakan kami sebagai petani tidak setuju dengan penetapan harga TBS yang didasari oleh data-data perusahaan terkait harga CPO dan inti sawit, yang tidak beras. Hingga kami memilik Walk Out dari forum.
Dan harapan kami jika rapat penetapan dilanjutkan kami dari petani akan mengadakan protes besar dan akan melakukan pergerakan besar-besaran. kecuali ada perbaikan dan pelengkapan data dari perusahaan dan kami akan cek data tersebut terlebih dahulu tentang kevalidtan data tersebut.
Dan kami tekankan Kami sudah tidak percaya lagi dengan tim penetapan harga TBS disulawesi barat.
Mamuju, 09-Juni-2020, Sopliadi, SE (Ketua umum HmI Cab.Manakarra) Mengatakan terkait penetapan harga TBS yang digelar di D’Maleo Hotel Mamuju, oleh Tim penetapan Pemprov dan dinas terkait yang dipimpin lansung oleh kepada Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, kami dari HmI menganggap bahwa proses penetapan tersebut terdapat beberapa keganjalan, dikarenakan dokumen-dokumen penjualan yang dilampirkan oleh perusahaan-perusahaan dan menjadi acuan dalam penetapan harga TBS, didugah adalah data fikti yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan, contoh penjualan CPO sulawesi barat diharga rata-rata Rp 4.800, sementara kita liahat didaerah lain harga penjualan CPO itu diangka Rp 7.600, bahkan lebih, inilah yang menjadi keganjalan bagi kami HmI Cab.Manakarra, DPRD Sul-Bar dan petani hingga memilih untuk Walk Out dari forum.
Karena dianggap ini sangat mencederai dan merugikan petani jika dilakukan penetapan. Jika data tersebut dijadikan acuan dan menetapkan harga TBS di sulawesi barat, maka hanya mencapai harga diangka Rp 9.00 rupiah lebih, dan ini sangat tidak rasional.
Dan yang menjadi persolan besar tim penetapan tidak mengacu pada PERMENTAN karena dokumen asli penjualan CPO oleh perusahaan tidak diperlihatkan dalam rapat penetapan harga tersebut.
Sopliadi Ketua Umum HMI Cabang Manakarra Juga menyampaikan Bahwa Kami bersama petani akan mengadvokasi persoalan ini dan anggota DPRD Sulbar (Muhammad Hatta Kainang, SH) Mendukung hal tersebut.
karena ini adalah kekeliruan besar yang berlarut-larut yang dilakukan tim penetapan pemprov sulbar, bersama dinas terkait dalam hal ini Dinas Perkebunan Sulbar, Dinas Perdangan Sulbar, dan Dinas Perhubungan Sulbar, Besarta perusahaan terkait yang ikut dalam tim penetapan.
Dan kami akan mendorong diforum penetapan agar dokumen asli penjualan diperlihatkan secara transparan sehingga itu menjadi acuan dalam penetapan harga tersebut. Tutur Sopliadi, SE.
Anggota DPRD sulawasi barat, Muhammad Hatta Kainang, SH. Wakil ketua komisi II Sulawesi Barat berkomentar, dalam proses penetapan harga TBS di sulawesi barat tidak adanya transparansi data penjualan dari perusahaan sebagai acuan dalam penetapan harga TBS tersebut.
Ada beberapa poin yang harus diperhatikan.
1. Tim penetapan yang diberikan tanggung jawab dalam pencermatan rumusan penetapan Indeks (K), Tidak mampu menjelaskan hal tersebut, artinya tim penetapan ini tidak bekerja dan ini sangat merugikan petani.
2. Sudah 3 tahun lebih tidak PERGUB unthk mengatur harga TBS, dan kita mengacu di PERMENTAN No 1 Tahun 2018, yang juga tidak mengatur secara detail komponen-komponen Indeks (K). Maka dari itu kita kedepan akan mendorong untuk pembuatan PERGUB baru menggantikan PERGUB sebelumnya yang dibatalkan MA. (Muhammad Hatta Kainang)
Sambung Muhammad Hatta Kainang,SH. Kami dari DPRD Sulawesi Barat akan terus menyikapi ini dan akan mengundang dinas terkait, Adik-adik mahasiswa dan petani, untuk mencarikan jalan terbaik bagaimana petani mendapat proses penentuan harga yang betul-betul berkeadilan. Tutup Muhammad Hatta Kainang, SH.
Program Senter KIM Kominfo Sulbar Bakal Kolaborasi dengan Digital Talent Scholarship Kemkomdigi
Diskominfo Sulbar Menerima Silaturahmi BBPSDMP Kominfo Makassar, Senter KIM dan Digital Talent Scholarship Akan Dikolaborasikan
Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum*