MAMUJU – Bandan Pengawas Pemilih Umum Kabupaten Mamuju menertibkan ratusan alat praga kampanya partai politik yang akan bertarung dalam pemilu tahun 2024 di sejumlah ruas jalan protokol dalam kota mamuju, Rabu (8/11/2023).
Salah satu Lokasi yang di tertibkan yakni di jalan jenderal Sudirman kelurahan simboro Kabupaten Mamuju.
dalam penertiban ini bawaslu mengandeng satpol PP dan pihak kepolisian dari polresta Kabupaten Mamuju.
Bawaslu menyasar sejumlah APK yang menyalahi aturan yang ditetapkan yakni memiliki nomot urut dan pencintraan diri.
Muhammad Iksan, Kordiv penindakan bawaslu Kabupaten Mamuju mengatakan pihaknya melakukan pencopotan APK berdasarkan aturan yang ada karena bawaslu telah memberikan waktu untuk mencopot sediri APKnya dari tanggal 5 sampai 7 November.
Pembersihan dilakukan hingga beberapa hari kedepan, dan pihak partai partai politik bisa memasang kembali APKnya pada tanggal 28 november nanti di titik titik yang telah disepakati bersama (adv)


Sandeq Silumba 2026 Siap Meriahkan HUT Sulbar, Kementerian Pariwisata Dijadwalkan Hadir
Kuasa Hukum Ruksamin Apresiasi Penetapan Jalil sebagai Tersangka: “Ini Awal Terbukanya Kebenaran
KI Sulbar Sahkan Pencabutan Permohonan Sengketa Informasi PPID Utama Pemkab Polman