VMSNEWS.NET – MAMUJU – Setelah sempat ditunda untuk yang kedua kalinya penetapan harga TBS di hotel Berkah Mamuju, akhirnya hari ini menuai hasil. mamuju, 23 juni 2020.
Pada tanggal 23 juni 2020, Dinas Perkebunan Sulbar beserta beberapa tim penetapan yang sempat hadir, kembali menggelar rapat penetapan harga TBS di sulawesi barat, yang di adakan di lantai dua kantor Dinas Perkebunan Sulbar.
Rapat penetapan ini dipimpin lansung oleh kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, dan dihadiri oleh beberpa tim penetapan, Perwakilan petani, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cab.Manakarra beserta jajarannya.
Rapat penetapan ini berlansung tidak lama, dikarenakan oleh tersedianya data KPB sebagai acuan dasar yang dipedomani pada rapat penetapan tersebut, tak berlansung lama harga TBS-pun di tetapkan dengan data KPB yang telah diminta sebelumnya, dan menuai hasil: Harga CPO Rp : 6.109.37, Karnel Rp : 2.869.33, Indeks (K) : 80%, dengan hasil harga TBS Rp : 1.167.59.
Pak Budiyanto, petani sawit dari Kab.Pasangkayu, saat ditemui setalah penetapan harga tersebut berkomentar, kami sebagai petani, dengan hasil penetapan harga TBS yang didapatkan dengan dasar data KPB, telah menerimah hasil tersebut, ini adalah hasil dari perjuangan kita bersama dalam beberapa pekan ini dalam mengawal penetapan harga TBS di Sulawesi Barat.
Tapi, Sambung Pak Budiyanto, Yang kami sayangkan APKASINDO sebagai perwakilan petani sawit yang ada di Sulbar itu tidak hadir dalam rapat penetapan ini, dan juga pihak perusahaan yang sebagai mitra kami petani juga tidak ada satupun yang hadir dalam penetapan ini.
Harapan kami penetapan berikutnya, harus ada transparansi dari semua pihak terkait, dan perusahaan harus bisa memperlihatkan INVOIS aslinya pada forum penetapan, Tutup Pak Budiyanto. Mamuju, 23 juni 2020.
[man
Di Hadapan Tamu dan Peserta HIPKA Ekspo & HIPKA RUN Sulbar 2025, Ketua BPW HIPKA Ajak Doakan Jenderal Kebanggaan Sulbar
Aktivis Mateng Mempertanyakan kinerja Gakumdu dalam penanganan kasus Dugaan Ijazah Palsu
Ketua dan Pengurus BPW HIPKA Sulbar Silaturahmi Kediaman PLH Sekda Sulbar