VMSNEWS.NET – MAMUJU – Sopliadi Ketua Umum HMI Cabang Manakarra menilai Penetapan harga TBS disulbar sangat menjadi polemik setiap saat.
Ungkap SOPLIADI hal yang menjadi sebuah polemik setiap penetapan yaitu, tim tidak mengacu Ke Regulasi Permentan No 1 Tahun 2018 sehingga kami mendesak Pemprov. Sulbar dalam hal ini meminta kepada Bapak Gubernur Sulbar ALI BAAL MASDAR untuk segera membentuk tim kerja membuat Praturan Gunernur (PERGUB) sebagai acuan dasar yang kuat dalam mendorong penetapan yang betul2 transparan dan melibatkan seluruh elemen petani sebagai dorongan masukan untuk mendorong peraturan ini betul2 secara terbuka, Mamuju 23 juni 2020,
Mendampingi Petani Kelapa Sawit di Sulbar Sopliadi ketua Umum HMI CABANG MANAKARRA meminta tenggang waktu kepada Pemprov. Sulbar untuk segera mengambil langkan mendorong PERGUB tersebut. Kalau hal ini tidak dilakukan kami memastikan bahwa akan ada gerakan aksi besar2an yang kami lalukan dan melibatkan petani kelapa Sawit di Se-Sulbar untuk menduduki kantor Gubernur Prov. Sulbar. Tutup Sopliadi saat di temui di warkop dg.arief, Mamuju 23 juni 2020.
[man
Program Senter KIM Kominfo Sulbar Bakal Kolaborasi dengan Digital Talent Scholarship Kemkomdigi
Diskominfo Sulbar Menerima Silaturahmi BBPSDMP Kominfo Makassar, Senter KIM dan Digital Talent Scholarship Akan Dikolaborasikan
Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum*