MAMUJU – Satpol PP Kabupaten Mamuju , melakukan razia kesejumlah penginapan dalam Kota Mamuju . Kamis malam . 17,februari 2022.
Raziah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat , mulai pukul 23.00 wita sampai jam 1 dini hari
Sejumlah tamu hotel ataupun penginapan kaget melihat sejumlah petugas berseragam mengetuk pintu pintu kamar, mereka tidak menduga jika para petugas melakukan razia.
Dari raziah tersebut, sedikitnya 8 pasang warga Mamuju yang bukan suami istri diamankan pihak Satpol PP.
Mereka langsung dibawah ke kantor satpol pp guna didata dan diberikan pembinaan untuk tidak melakukan lagi perbuatannya .
Rata rata terjaring rasziah Satpol PP , adalah pasangan mudah mudi yang masih berusia 20 tahun .
“Saya sangat sayangkan, banyak mudah mudah mudi terjaring ini malam,” kata Edy Suryanto, Kepala Satpol PP Dan Damkar Mamuju .
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penginapan dan hotel yang diketahui sering terjadi terjadi penyakit masyarakat.
“Kami akan terus melakukan Razia, kami minta kepada masyarakat jika mengetahui tempat tempat atau penginapan yang sering dijadikan kumpul bukan pasangan suami istri dilapokan kepada kami,” tegas Edy Suryanto.
(**)


BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan