MAMUJU – BPW Serikat DPN Perkasa Provinsi Sulawesi Barat melakukan sosialisasi Undang-undang Jasa Konstruksi tentang kewajiban tukang bersertifikasi.
Kegiatan yang berlangsung di rumah warga Lingkungan Sese Utara, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar dihadiri puluhan tukang.
Maksum Dg Manassa Wakil Ketua menyampaikan, kedepan tidak bisa lagi bekerja kalau tidak bersertifikat sesuai amanat UU No 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,
Lanjut dijelaskan amanat UU lainnya DPN Perkasa dalam menjalankan tugas sesuai dengan UU 11 tahun 2011 tentang Cipta Kerja, UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Selain itu ada Peraturan Pemerintah (PP) No 2 tahun 2020 peraturan pelaksanaan UU No. 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, PP No. 14 tahun 2021 tentang perubahan atas PP No. 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : KEP. 16/MEN/2021 tentang tata cara pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
“Ada beberapa keuntungan tukang bersertifikasi, pertama membuka peluang kerja yang luas. Misal ada proyek masuk disini (Sese) baik APBN atau APBD maupun swasta tidak bisa mempekerjakan tukang luar kalau disini ada tukang bersertifikasi. Meski bawa tukang dari luar dibawa kita bisa kita sampaikan bahwa disini juga tukang bersertifikasi, meski dia bawa tukang bersertifikat. Apalagi kalau tidak bersertifikat,” jelas Maksum.
Jadi jenis proyek tidak hanya pemerintah tapi juga swasta, itu wajib mempekerjakan tukang bersertifikasi, ada jaminan kesehatan dan upah yang layak serta wajib BPJS Ketenagakerjaan, ucapnya.
“Kami memfasilitasi agar masyarakat paham, sehingga tidak lagi dipermainkan oleh kontraktor. Kami memfasilitasi sertifikasi ini baik secara perseorangan maupun kelompok. Sehingga mendorong tukang lebih diperhatikan kesejahteraannya,” tambahnya.
Ketua BPW Serikat DPN Perkasa Sulbar, Muhammad Iswar Anwar menyampaikan, keberadaan kami hadir di Sulbar menjadi wadah atau motor penggerak bagaimana tukang kita itu handal, bersertifikasi, ada yang menjamin, ada yang mengurusi.
“Jelas BPN hadir mengurusi semua urusan tukang, termasuk, umpama soal pendidikan anak tukang agar bisa mendapatkan pendidikan layak. Termasuk kebutuhan istri tukang jika ada yang mau bikin usaha, kita bantu memfasilitasi jika mau kredit,” ucapnya.
Sambung Iswar, kedepan kita mau tukang-tukang yang masuk di Sese tidak ada dari luar atau didatangkan dari luar. Kalau semua sudah tersertifikasi peluangnya lebih besar bekerja.
“Memang tugas DPN Perkasa memfasilitasi tukang bisa bekerja dengan baik dengan jaminan yang layak. Jangan sampai ada pekerja disini (Sese) tukang dari luar yang dipakai, jangan sampai ada tukang yang gajinya ditunda padahal kerjanya sudah selesai,” ucapnya.
Jika ada keperluan soal sertifikasi silahkan ke kantor kami, di Jl Yos Sudarso Mamuju depan Anjungan Pantai Manakarra, kita akan fasilitasi apa yang menjadi kebutuhan para tukang. Imbuhnya.
Salah satu tukang mempertanyakan, bagaimana jika kami sudah bersertifikasi kemudian ingin bekerja diluar. Dijawab Iswar, kita hadir (BPN Perkasa) itu mencarikan solusi, kita akan mencarikan lowongan kerja jika tidak ada kerjaan disini (Sese), diluar ini kedepan akan banyak kebutuhan pekerja sehingga kita akan mengutaman tukang yang bersertifikasi jika ada yang mencari tukang.
“Jika sudah terdaftar, maka menjadi bagian BPN Perkasa dan akan menjadi perjuangan kami,” pungkasnya.
DPN tidak hanya urusan sertifikasi tapi juga monitoring, kita lakukan pengawasan terkait pekerjaan dan proyek, memastikan disitu ada tukang bersertifikat, jika tidak memiliki tukang bersertifikat bisa dapat sanksi dan dihentikan sementara melalui mekanisme yang ada.
(Katinting.com/**)


Pelantikan Massal di Lingkup Pemprov Sulbar, Amir S Dado hingga Kain Lotong Resmi Jabat Posisi Baru
Sinergi Lanal Mamuju–KUPP Hadirkan Pas Kecil Gratis bagi Nelayan
Sinergi Lanal Mamuju–KUPP Hadirkan Pas Kecil Gratis bagi Nelayan