JAKARTA – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru mencapai Rp 147,65 triliun atau 40 persen dari target 2022 yang sebesar Rp 373 triliun. Kementerian Koperasi dan UKM mengungkap ada sejumlah kendala yang dialami oleh calon penerima, utamanya di sisi administrasi.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengakui ada sejumlah pelaku usaha yang kesulitan untuk memenuhi persyaratan pengajuan KUR. Padahal, sisi pembiayaan ini diakui cukup membantu para pelaku usaha mikro.
“Tentu masih banyak teman-teman kita pelaku usaha mikro (yang kesulitan) untuk mengakses KUR ini,” katanya dalam Konferensi Pers dikutip dari media liputan6.com, Jumat (3/6/2022).
“(misalnya) Peralatan yang belum lengkap, data-data mereka kadang-kadang tidak valid, seperti itu, itu biasanya administrasi,” tambah Eddy.
Di sisi lain ia mengungkap ada hambatan lainnya bagi para pelaku usaha. Diantaranya surat persetujuan untuk pendampingan dari daerah. Eddy mengaku kerap kesulitan untuk melakukan pendampingan karena sering terjadi perubahan personel yang melakukan pendampingan. Sehingga, perlu ada perubahan dari surat yang dikeluarkan.
“Hambatan lainnya soal pendampingan, itu kita ada semacam surat persetujuan dari (pemerintah) daerah untuk pendamping itu. Ini sering berubah, personel berganti, jadi kita bikin lagi surat penunjukan yang berganti ini. Tapi secara umum kita perbaiki dan semakin kecilkan hambatan ini,” terangnya.
(Liputan6.com/**)


KI Sulbar Sahkan Pencabutan Permohonan Sengketa Informasi PPID Utama Pemkab Polman
BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Muh. Arifain: Pancasila Harus Jadi Fondasi Kemandirian Ekonomi dan Penguatan Wirausaha Bangsa