MAMUJU – Pemerintah kabupaten Mamuju dan KPU Mamuju akhirnya menyepakati besaran anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Lewat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), baik pemerintah maupun KPU Mamuju bersepakat Rp 32 Miliar.
Besaran, anggaran tersebut merupakan titik temu antara pemerintah daerah dan KPU Mamuju dalam hal pembiayaan seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada.
Diketahui, KPU Mamuju mengusulkan Rp 37,3 Miliar ke pemerintah daerah untuk menutupi seluruh pembiayaan pelaksanaan Pilkada.
Melalui serangkaian proses yang berlaku, kajian, serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah, Rp. 32 Miliar-lah yang disepakati.
Kegiatan penandatangan tersebut turut hadir Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Ketua KPU Mamuju Indo Upe, Komisioner KPU Mamuju Hasdaris, Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU provinsi Sulaweai Barat dan Kepala Kesbangpol Mamuju Usdi.
Ketua KPU Mamuju Indo Upe mengatakan sudah disepakati bersama antara Pemkab dan KPU Mamuju.
“Itumi yang final dan disepakati bersama. Kita akan laksanakan rangkaian kegiatan Pilkada 2024,” kata Indo Upe, Jumat 15 Desember 2023 malam.
Sementara itu, dirinya menyampaikan pada prinsipnya KPU Mamuju akan memaksimalkan menggunakan anggaran yang sudah disepakati bersama.
“Kita akan memaksimalkan kerja-kerja dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang,” tuturnya.
“Alhamdulillah salah satu tahapan Pilkada telah selesai, meskipun prosesnya panjang dalam mewujudkan kesepakatan antara pemda dan KPU Kabupaten Mamuju, akhirnya NPHD bisa disepakati bersama hari ini,” tandasnya.(*)


KI Sulbar Sahkan Pencabutan Permohonan Sengketa Informasi PPID Utama Pemkab Polman
BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga