BPP HIPKA Dukung Implementasi Kebijakan Presiden: BULOG Wajib Membeli Hasil Panen Petani

Pinrang,  – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha KAHMI (BPP HIPKA) menegaskan pentingnya implementasi kebijakan pemerintah terkait kewajiban BULOG dalam menyerap hasil panen petani. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa pemerintah melalui BULOG wajib membeli gabah dan jagung petani jika tidak terserap pasar.

 

Dalam rapat koordinasi pangan di Semarang pada 31 Desember 2024, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk memastikan setiap hasil panen petani, baik gabah maupun jagung, yang tidak terserap pasar akan dibeli oleh pemerintah melalui BULOG.

 

Kebijakan ini menetapkan harga beli baru yang lebih menguntungkan petani:

✅ Gabah dari Rp 6.000/kg menjadi Rp 6.500/kg

✅ Jagung dari Rp 5.000/kg menjadi Rp 5.500/kg

✅ Harga beli beras oleh BULOG sebesar Rp 12.000/kg dari pabrik penggilingan

 

Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa mulai tahun 2025, Indonesia tidak akan mengimpor beras, gula konsumsi, jagung untuk pakan ternak, dan garam, guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

 

Dukungan HIPKA dan BULOG Pinrang dalam Implementasi Kebijakan Ini

 

Dalam pertemuan antara BPP HIPKA, DPRD Kabupaten Pinrang, dan BULOG Pinrang, Wakil Bendahara Umum BPP HIPKA, Muh. Arifain, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan peluang besar bagi petani Pinrang untuk mendapatkan harga yang lebih adil dan tidak lagi bergantung pada tengkulak.

 

“HIPKA siap mendukung implementasi kebijakan ini dengan memastikan petani memahami peran BULOG serta mendorong sosialisasi Rumah Pangan Kita (RPK) di setiap desa untuk memperkuat distribusi pangan,” ujar Muh. Arifain. Kamis

30 Januari 2025

 

Turut hadir dalam pertemuan ini:

• Muh. Arifain, Wakil Bendahara Umum BPP HIPKA

• Asnur Asikin, Anggota DPRD Kabupaten Pinrang

• Ivan Faisal, Pimpinan Cabang BULOG Pinrang

• Muh. Chaidir F, Wakil Pimpinan Cabang BULOG Pinrang

• Risa Paradima, Asisten Manager Bisnis BULOG Pinrang

• Yakub Mundi, Asisten Manager Pengadaan BULOG Pinrang

• A. Bisma Sasra, Asisten Manager Akuntansi BULOG Pinrang

 

Asnur Asikin, Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, menambahkan bahwa peran BULOG sebagai stabilisator harga harus diperkuat agar kebijakan ini benar-benar menguntungkan petani.

 

Sementara itu, Ivan Faisal, Pimpinan Cabang BULOG Pinrang, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan pemerintah dengan meningkatkan daya serap terhadap hasil panen petani di Kabupaten Pinrang.

 

Langkah Selanjutnya

 

Sebagai bentuk tindak lanjut dari diskusi ini, akan dilakukan:

✅ Sosialisasi lebih luas kepada petani terkait skema pembelian hasil panen oleh BULOG.

✅ Penguatan jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di desa-desa untuk mendukung distribusi pangan.

✅ Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan HIPKA dalam pemetaan daerah produksi utama guna optimalisasi penyerapan hasil panen.

 

  1. Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat, stabilitas harga pangan dapat terjaga, serta ketahanan pangan nasional dapat semakin kuat.

About Author

Spread the love