MAMUJU – Kepolisian Polresta Mamuju saat ini melakukan penyelidikan terdahap adanya salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat , diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap salah seorang anak dibawah umur , Akibat kejadian tersebut , korbanya dalam kondisi hamil 7 bulan .
Kasat Reskrim Polresta Mamuju , Ajun Komisaris Polisi, Rigan Hadi Nagara mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban di unit pelayanan perempuan dan anak .
“Kami menerima menerima laporan , langsung dari korban didampingi pihak keluarganya,” kata, Rigan Hadi Nagara, Rabu (09,03,2022).
Kasat Reskrim , belum membeberkan siapa nama oknum kepala desa dan korbannya lantaran masih dalam proses pendalaman serta penyelidikan perkara .
Kasat Reskrim Polresta Mamuju , menambahkan , jika dalam penyelidikan oknum kepala desa tersebut terbukti melakukan perbuatannya , makan akan segera ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan .
(**)


BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan