MAMUJU – Kepolisian Polresta Mamuju saat ini melakukan penyelidikan terdahap adanya salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat , diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap salah seorang anak dibawah umur , Akibat kejadian tersebut , korbanya dalam kondisi hamil 7 bulan .
Kasat Reskrim Polresta Mamuju , Ajun Komisaris Polisi, Rigan Hadi Nagara mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban di unit pelayanan perempuan dan anak .
“Kami menerima menerima laporan , langsung dari korban didampingi pihak keluarganya,” kata, Rigan Hadi Nagara, Rabu (09,03,2022).
Kasat Reskrim , belum membeberkan siapa nama oknum kepala desa dan korbannya lantaran masih dalam proses pendalaman serta penyelidikan perkara .
Kasat Reskrim Polresta Mamuju , menambahkan , jika dalam penyelidikan oknum kepala desa tersebut terbukti melakukan perbuatannya , makan akan segera ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan .
(**)


BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Pemprov Sulbar Mantapkan Program Pastipadu, Libatkan Semua Pihak Percepat Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Hari Lahir Pancasila, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Menjiwai Nilai-Nilai Pancasila