MAMUJU-BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Salah satu metode pengukuran pelayanan yaitu melalui penguatan fungsi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dan pengisian Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan (Kessan) yang dilakukan oleh peserta, Senin (07/08).
Kepala Seksi Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, Abdul Rasyid mengingatkan kepada petugas pemberian informasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar selalu siap dalam menghadapi setiap pengaduan layanan atau permintaan informasi dari peserta JKN.
“Petugas pemberian informasi dan pengaduan harus selalu siap dalam menghadapi peserta yang memiliki berbagai macam karakter,” jelasnya.
Hal itu harus dilakukan karena dirinya pun pernah merasakan menjadi petugas layanan di FKTP. Hal pertama yang dilakukan menurut Rasyid selain siap sedia dalam memberikan layanan terbaik, juga berupaya meningkatkan kompetensi. Mengingat tahun 2023 ini adalah tahun peningkatan mutu layanan dalam Program JKN, sehingga upaya untuk terus meningkatkan kompetensi terus dikembangkan.
“Semoga kita semua sebagai petugas pemberi informasi bisa meminimalisir keluhan dan pengaduan dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan kolaborasinya selama ini, sehingga peserta JKN di Kabupaten Mamuju dapat memperoleh informasi dengan mudah dan pengaduan dapat tertangani dengan baik.
“Ketemu dengan orang lain yang berbeda-beda karakternya, maka kita harus memperlakukannya dengan berbeda pula. Semisal kita bertemu peserta dengan tipe dominance, maka berbeda perlakuannya saat bertemu peserta dengan tipe steadiness,” tutur Umrah.
Sehingga dengan adanya pertemuan ini, Umrah mengajak kepada seluruh petugas informasi FKTP memperoleh informasi terkait dengan 4 karakter dalam DISC. Dirinya pun menyampaikan bahwa pada pertemuan selanjutnya akan berbagi ilmu terkait dengan DISC.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan terkait data hasil inputan SIPP periode Januari sampai dengan bulan Juli 2023, dimana permintaan informasi terbanyak berkaitan dengan permintaan pendaftaran dan administrasi kepesertaan sedangkan untuk pengaduan terbanyak berkaitan dengan perubahan data dan cetak kartu.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan materi tentang Kessan, dimana melalui kehadiran Kessan diharapkan adanya perbaikan dibeberapa area di FKTP. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada FKTP tersebut. Kualitas pelayanan kesehatan yang meningkat akan berbanding lurus dengan tingkat kepuasan peserta JKN.
“Untuk mempermudah peserta JKN, pelaksanaan Kessan telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Semula, penilaian terhadap pelayanan kesehatan FKTP oleh peserta JKN dilakukan manual dengan mengisi formulir Kessan secara tertulis. Demi kemudahan kepada peserta, BPJS Kesehatan menambahkan fitur Kessan pada Aplikasi Mobile JKN,” tutupnya. (adv)
Gubernur Sulbar Minta OPD Susun RKA yang Realistis dan Berdampak Langsung ke Masyarakat
Program Senter KIM Kominfo Sulbar Bakal Kolaborasi dengan Digital Talent Scholarship Kemkomdigi
Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum*