Kapolda Sulbar Resmikan Rumah Perlindungan Ibu dan Anak di Kabupaten Polman

POLMAN- Kapolda Sulbar Irjen Pol  R. Adang Ginanjar bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulbar  Miranti Adang yang meresmikan langsung rumah perlindungan Ibu dan Anak di Kabupaten Polman Rabu (2/8/23). Hal tersebut dilakukan sebagai  payung dari berbagai gangguan kejahatan  anak dan perempuan.

Kapolda Sulbar Irjen Pol  R. Adang Ginanjar,  mengungkapkan rumah perlindungan Ibu dan Anak dilakukan sejalan dengan program Presiden dan peraturan Kapolri bahwa dalam memberikan pelayanan masalah TPPO harus memberikan ruang atau perlakuan khusus kepada perempuan dan anak.

“Selain itu rumah perlindungan Ibu dan Anak ini juga bisa menjadi posko penanganan stunting, konseling maupun pemeriksaan korban dalam kasus perempuan dan anak khususnya di Sulbar,” tutur Kapolda Sulbar Irjen Pol  R. Adang Ginanjar.

Kapolda Sulbar Irjen Pol  R. Adang Ginanjar menambahkan rumah perlindungan Ibu dan Anak ini adalah inovasi yang pertama kalinya di lakukan Polres Polewali Mandar guna memberikan ruang maupun perlakuan khusus pada setiap penanganan kasus perempuan dan anak di Sulbar.

“Tentu sebagai bentuk keseriusan Polda Sulbar melalui jajarannya di Polres Polman dalam penanganan kasus anak yang terus meningkat yang tertuang dalam perkap 03 tahun 2008 tentang penyediaan RPK atau ruang pelayanan khusu, Jadi berbeda dengan ruangan dalam pemeriksaan perkara lainnya, rumah perlindungan perempuan dan anak ini di khususkan bagi para korban, saksi maupun pelaku,”  tutur Kapolda Sulbar Irjen Pol  R. Adang Ginanjar.

Lanjut  Kapolda Sulbar ditempat tersebut tersedia berbagai sarana memadai yang ramah anak mulai ruang khusus pemeriksaan kesehatan, kamar tidur, ruang tamu yang dikhususkan bagi keluarga korban yang mendampingi selama proses pemeriksaan sehingga mengurangi trauma para korban. (**)

 

About Author

Spread the love